Minggu, 13 November 2016

Diskriminasi dan Etnosentrisme

 Hasil gambar untuk Diskriminasi dan Etnosentrisme

Pengertian Diskriminasi
Menurut PBB, diskriminasi diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.
Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga.
Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”. Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga. Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”. Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga. Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”. Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga. Penyebab diskriminasi :  

    Hasil gambar untuk Diskriminasi dan Etnosentrisme
- Faktor kepribadian -      
contoh kasus Meski Indonesia telah 68 tahun merdeka dan era reformasi telah terlewati tetapi tetap saja masih ada kesus-kasus diskriminasi terjadi. Diskirminasi atau kekerasan yang terjadi dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti agama, suku atau ras, jender, tingkat sosial dalam masyarakat, dan lain-lain. Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, dsikriminasi yang paling sering terjadi yaitu dengan latar belakang agama seperti kasus diskriminasi di Ambon, Maluku. Konflik Maluku menjadi kasus diskriminasi yang berlatar belakang agama dengan korban meninggal 8.000 sampai 9000 orang. 29.00 rumah, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung kebakaran. Kasus ini berlangsung selama 4 tahun berturut-turut. Selain Maluku, kasus diskriminasi di Sampit juga tak kalah luar biasa. Diskriminasi di Samipit ini dilatarbelakangi oleh kasus etnis. Yaitu antara etnis Dayak dan Madura dengan rentan waktu 10 hari. Jumlah koban meninggal 469 orang meninggal dunia dan 108.000 mengungsi. Kasus kekerasan di Lampung Selatan telah menimbulkan 14 orang meninggal dunia dan 1.700 mengungsi.Selain diskriminasi dalam agama, kekerasan dan etnis, Kasus diskriminasi juga sering terjadi pada layanan kesehatan. Banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena kekurangan biaya walau sesungguhnya mereka telah mempunyai kartu Jamkesda. Banyak alasan yang dikeluarkan oleh rumah sakit untuk menolak pasien kurang mampu. Tak sedikit pasien yang akhirnya meregang nyawa karena pihak rumah sakit tak mau menerima dan memberikan pemeriksaan kepada pasien kurang mampu. Contoh kasus penolakan terhadap pasien kurang mampu terjadi pada seorang bayi bernama Naila berusia 2 bulan, anak dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang meninggal dipangkuan ibunya setelah ditolak oleh Rumah Sakit dengan alasan kurang lengkapnya berkas keterangan sebagai warga miskin. Kasus ini terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2013


Pengertian Etnosentrisme

Hasil gambar untuk etnosentrisme 
Adanya sikap primordialisme yang ada dalam masyarakat melahirkan sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan . Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:a.   Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuanb.   Menghambat pertukaran budayac.    Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbedad.    Memacu timbulnya konflik sosial.Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikanpengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:a.    Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinyab.    Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggic.    Bangsa Prancis bangga akan bahasanyad.    Bangsa Italia bangga akan musiknya.Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.
Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan. Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan. 
-    Latar belakang suatu pihak 
 -   Dilatar belakangi oleh sosio kultural -      
 -  Adanya perbedaan perbedaan baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, agama,dsb.

Upaya upaya yang dilakukan untuk mengurangi diskriminasi :      
 -   Perbaikan kondisi  sosial dan ekonomi -       
 -  Sikap keterbukaan dan lapang dada -        
 - Loyalitas yang tinggi -        
 -Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan -        
 -Mengaplikasikan nilai nilai pancasila terutama sila ketiga

Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

 Hasil gambar untuk etnosentrisme

 

sumber: http://fajarkurniawan17.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-dan-contoh-diskriminasi-dan.html

 

Agama dan Masyarakat

 
 Hasil gambar untuk agama dan masyarakat
 
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.
Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
 
1. Fungsi Agama 

Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.
Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :
a.Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
b.Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
c.Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
d.Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.
Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.
 
2. Pelembagaan Agama
 
Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
a.Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:
  1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
  2. Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.
Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Lembaga ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.
Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23).
Setelah itu Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).
Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Setelah itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam samudera cinta.
Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).
Sewaktu Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).
Jadi, kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.
Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil munkar)
Dari contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.
Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.
 

Realitas Agama dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang beragama, terbukti dengan diakuinya 6 agama di Indonesia, Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Buddha, Hindu dan Khonghucu. Di samping agama-agama tersebut, masih terdapat pula kepercayaan-kepercayaan lain, misalnya animisme dan dinamisme yang tumbuh pada daerah pedalaman yang terpencil.
Masyarakat selalu melibatkan kepercayaannya dalam kehidupan sehari-hari pada tingkat kebudayaan yang masih rendah sekalipun mereka telah memiliki suatu kepercayaan, artinya agama telah menjadi sebuah fenomena universal yang tidak memandang suatu tempat, waktu dan budaya. Sebagai contoh sederhana adalah penggunaan simbol, lambang atau atribut agama tertentu. Pada tingkatan yang lebih tinggi adalah dengan menyatunya sebuah agama pada sistem tertentu sehingga peranan agama pada masyarakat menjadi semakin penting, contohnya adalah pada negara yang berlandaskan agama, hukum dan peraturan yang berlaku berlandaskan atas ajaran agama tersebut. Keberadaan agama telah menjadi sebuah kebutuhan spiritual bagi masyarakat dalam mencari ketenangan batiniah.
Agama sangat baik sekali dalam hal pembinaan masyarakat untuk menuju pada kesejahteraan dan sekaligus nurani masyarakat itu sendiri. Salah satu alasan mengapa demikian adalah pertama, agama mengajarkan nilai-nilai yang benar dan baik bagi umatnya. Agama memoles umatnya untuk menjadi individu-induvidu yang baik dan menjauhkannya dari segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agamanya. Kedua, agama mengajarkan cara-cara untuk memperoleh tempat yang indah di akhirat nanti sebagai tujuan akhir kehidupan. Cara-cara ini berintikan pada pelaksanaan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sunguh. Orang yang melaksanakan dengan baik akan memperoleh tempat yang bernama surga, sedangkan orang yang tidak melaksanakannya akan memperoleh tempat yang berkebalikan dengan surga yaitu neraka. Ketiga, agama yang berfokus pada ajaran cinta kasih mengajak umatnya untuk mengasihi sesamanya sehingga antar sesama dapat saling menghargai dan saling menolong melalui institusi masing-masing yang senantiasa mempunyai kegiatan-kegiatan sosial. Keempat, secara tidak langsung agama mendorong terciptanya perdamaian di muka bumi yang terdiri atas masyarakat yang majemuk melalui ajaran-ajaran tersebut.
Namun demikian agama juga dapat menimbulkan efek yang negatif dalam hal bermasyarakat, terutama pada masyarkat yang majemuk. Pertama, agama memiliki dan mengajarkan hal-hal yang bersifat eksklusif dan berbeda untuk agama yang berbeda pula. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan terhadap masalah-masalah tertentu yang dapat bergesekan. Kedua, agama memiliki ambisi berupa misi untuk menyebarkan ajarannya seluas-luasnya. Hal ini tidak dapat dipungkiri, namun demikian pada masyarakat yang telah beragama seolah-olah timbul pandangan yang menyatakan terjadinya perebutan umat atas agama tertentu. Ketiga, dalam internal agama itu sendiri terkadang terjadi suatu perbedaan pandangan ataupun tafsir terhadap ajarannya sehingga muncul aliran-aliran baru dalam agama tersebut. Hal ini tentu dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang haus akan berita kebenaran. Perbedaan cara pandang juga dapat menimbulkan kaum ekstremis pada agama tersebut yang mengkibatkan fanatisme sempit dan penguncian diri terhadap pandangan lain. Keeempat, agama memiliki potensi untuk menimbulkan suatu konflik. Ketiga hal yang telah disebutkan sebelumnya dapat menimbulkan konflik internal maupun eksternal yang akhirnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
 
 
sumber: http://karinarisaf.blogspot.co.id/2011/01/agama-dan-masyarakat.html 
sumber: https://erichartono.wordpress.com/2008/02/28/realitas-agama-dalam-kehidupan-masyarakat/