PENGERTIAN DEMOKRASI, BENTUK
DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
BELA NEGARA
Demokrasi
asal katanya yaitu dari bahasa Yunani tepatnya kata demokratia yang artinya
adalah kekuasaan rakyat. Demokratis sendiri terbagi atas dua kata yaitu Demos yang memiliki arti “rakyat”
sedangkan Kratos berarti kekuasaan
atau kekuatan.
Pengertian demokrasi pula dapat
dimaknai sebagai bentuk kekuasaan paling tinggi yang ada ditangan rakyat.
Mengenai demokrasi warga negara boleh ikut ambil bagian dengan
langsung maupun pula lewat perwakilan terkait melaksanakan perumusan,
pengembangan dan penyusunan hukum..
Ø Bentuk-bentuk
demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk
demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (tak langsung).
Berikut penjelasan tentang dua hal tersebut :
·
Demokrasi langsung merupakan suatu
bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih
suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan
politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya
suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat ke dalam satu
forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi
dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk
mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi di dalam negara.
·
·
Demokrasi perwakilan (tidak
langsung) merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap
pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Ø Prinsip-prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat
berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan
Repulik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”. Menurut Almadudi,
prinsip demokrasi adalah :
1.
Kedaulatan rakyat.
2.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan
dari yang diperintah.
3.
Kekuasaan Mayoritas.
4.
Hak-hak minoritas.
5.
Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
6.
Pemilihan yang adil, bebas, dan
jujur.
7.
Persamaan di depan hukum.
8.
Proses hukum yang wajar.
9.
Pembatasan pemerintah secara
kontitusional.
10.
Pluralisme ekonomi, politik, dan
sosial.
Ø Bentuk
Demokrasi dalam Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam
sebuah pemerintahan negara, yaitu :
1. Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki
parlementer). Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang
artinya Satu dan Archein artinya Pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis
pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh satu orang (raja).
2. Pemerintahan
Republik, berasal dari bahasa latin RES yang
artinya pemerintahan dan PUBLICA yang
berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Ø Ciri-ciri
Pemerintahan Demokratis
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan
yang demokratis dalam suatu negara, adalah :
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
secara langsung atau perwakilan.
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.
Ø
Konsep Demokrasi Republik
Indonesia
Seperti yang kita ketahui, konsep
demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu. Konsep ini telah
diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati
pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi
itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat baik, namun
disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.
Mungkin Indonesia menjadi salah satu
penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata apa yang di
khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan
kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan
anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang
paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.
Dalam penerapannya, konsep demokrasi
di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme
dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan
apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.
Dapat disimpulkan juga bahwa konsep
demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan dinegara Indonesia itu
berdasarkan pada tiga hal, yaitu :
1.
Nilai-nilai filsafah pancasila atau
pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
2.
Transformasi nilai-nilai pancasila
pada bentuk dan sistem pemerintahan.
3.
Merupakan konsekuensi dan komitmen
terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Ø
Perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
v Situasi
NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang dimaksud tersebut
adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi
yang dihadapi oleh penyelengaraan kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Tahun 1945 sejak NKRI
diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama.
2.
Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut
periode baru atau Orde baru.
3.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut
periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak
pada hakikat yang dihadapi . Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah
“ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar
oleh tentara Sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Nai Nipon. Sedangkan
pada periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan”
yang sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan
kemajuan zaman ini mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak
yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik,
yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak social. Berdasarkan situasi pada periode
yang berbeda ini, landasan-landasan hokum yang digunakan untuk melaksanakn bela
Negara pun berbeda.
b.Pendidikan kewiraan bagi mahasiswa
di perguruan tinggi.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar