A.
Wawasan
Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran
yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan. Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya.
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas
(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran
“an” kata ini secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau atau
cara pandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu
memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau
rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional,
serta global.
B.
Teori-teori
Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk oleh paham kekuasaan dan
geopolitik. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan
sebagai berikut:
1.
Paham-paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan sekitar abad VII telah membuka cara pandang
bangsa-bangsa Eropa Barat. Machiavelli adalah pakar ilmu politik dalam
pemerintahan Republik Florence, sebuah negara kecil di Italia Utara (sekitar
abad XVII).
Dalam bukunya dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Clausewitz menulis sebuah buku tentang perang yang
berjudul Vom Kriege. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e. Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development,
para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subjektivitas dan psikologis
dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa.
2.
Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “beo” atau bumi dan politik yang
berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain
sebagai berikut:
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin
besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, sosial politik, dan krato politik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
1. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan
dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan
akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Geopolitik adalah doktrin negara yang
menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred
Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu
kekuatan di lautan.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky,
Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara”
yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori
wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
C.
Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di
Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah
Pancasila.
b. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan
Nusantara.
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya
Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan
Bangsa Indonesia.
D.
Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bangsa Indonesia
mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap
warganya untuk menerapkan Hak Asasi Manusia (HAM).
c. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan
keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah
untuk mencapai mufakat.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan
yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya
masing-masing.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara
alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang di
dalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan
keputusan/kebijaksanaan politik negara tersebut.
Kondisi obyektif geografi Nusantara, yang merupakan untaian
ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada
posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari
negara lain. Wilayah Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus
1945 masih mengikuti Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantie tahun
1939, di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air
rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya, sebagai
salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta
pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial di antara anggotanya.
Secara universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut
sama-sama mempunyai unsur-unsur penting berikut: pertama, sistem
religi dan upacara keagamaan; kedua, sistem masyarakat dan
organisasi kemasyarakatan; ketiga, sistem pengetahuan; keempat, bahasa; kelima,
keserasian; keenam, sistem mata pencarian; dan ketujuh,
sistem teknologi dan peralatan.
4.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya
tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun
diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah
Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua kerajaan
tersebut bertujuan mewujudkan kesatuan wilayah.
E.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah sebagai berikut:
“Wawasan Nusantara
yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
2. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR.
Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
3. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok
Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai
berikut:
“Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
F.
Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.
Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang
terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan
nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.
3.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
G.
Unsur
Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka
ragam budaya.
2.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang
terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
H.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional.
I.
Asas
Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.
Adapun rincian dari asas tersebut berupa:
1. Kepentingan yang sama.
2. Keadilan.
3. Kejujuran.
4. Solidaritas.
5. Kerja sama.
6. Kesetiaan.
J.
Arah
Pandang
1.
Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek
sosial.
2.
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.
K.
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan
1.
Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1) Pancasila sebagai falsafah
2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional
4) Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional
2.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara.
3.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau
daerah.
L.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa.
M.
Pemasyarakatan/Sosialisasi
Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara
berikut:
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya:
a. Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi,
dialog, tatap muka.
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media
elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya:
a. Keteladanan.
b. Edukasi.
c. Komunikasi.
d. Integrasi.
N.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
1.
Pemberdayaan Masyarakat
a. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan
peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom Up Planning. Sedangkan negara-negara berkembang
masih melaksanakan Top Down Planning.
b. Kondisi Nasional.
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat.
b. Kenichi Omahe mengatakan bahwa dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri, dan konsumen yang makin individualistis.
3.
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker menyebutkan bahwa
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain.
b. Ester Thurow menegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi
baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.
4.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia
Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukam, hak, dan kewajiban yang sama.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
pamrih, dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme
karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik
mengusir penjajah.
O.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus
mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State mengatakan
bahwa batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya
global akan menembus batas tersebut.
3. Lester Thurow memberi gambaran bahwa strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dan
masyarakat banyak.
4. Hezel Handerson mengatakan bahwa perlu ada perubahan
nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia.
5. Ian Marison menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran
pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar.
P.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar
sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan
program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar