A.
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat
kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memana memiliki
pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan
nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu
diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin
digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina
secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa
lain.
Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan
nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek
didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar,
kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan
yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai
istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang
lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama
berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai
sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah
dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial,
dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
B.
FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Berikut
fungsi ketahanan nasional :
- Sebagai doktrin dasar nasional,
untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional,
inter-sektoral maupun multi disiplin.
- Sebagai pola dasar pembangunan
nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan
nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang
dilakukan sesuai rancangan program.
- Sebagai metode pembinaan kehidupan
nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek
dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari
aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk dan aspek
social budaya seperti ideology, politik, socialbudaya, perthanan dan
keamanan.
C.
TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan
dari ketahanan nasioanal dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu :
“Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan
sosial.”
Dari
bunyi alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara gambling mengenai tujuan
dari ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paing penting tujuannya
adalah untuk memngusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala
situasi sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.
D.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
- Mandiri, percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
- Dinamis, maksudnya
tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara
serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa
depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
- Wibawa, semakin tinggi
tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
·
Konsultasi dan kerjasama,
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
E.
CIRI DAN ASAS KETAHANAN NASIONAL
Ciri
ketahanan nasional yaitu :
·
Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan
nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek
alamiah/statis (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
·
Berpedoman pada wawasan nasional
·
Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
·
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan
·
Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar dan dalam.
·
Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk
memelihara keamanan dan kesejahteraan
·
Lebih menonjolkan pendekatan persuasif
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara. Asas-asas
ketahanan nasional yaitu :
·
Asas kesejahteraan dan keamanan,
kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat
yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
·
Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
·
Asas mawas ke dalam dan mawas keluar,
mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional
berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian
bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strattegis luar negeri.
·
Asas kekeluargaan,
berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, teggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan
terjaga dari konflik yag bersifat merusak.
sumber :
https://www.ilmudasar.com/2017/07/Pengertian-Fungsi-Ciri-Sifat-dan-Asas-Ketahanan-Nasional-adalah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar