Minggu, 06 Mei 2018

WAWASAN NUSANTARA IV


ASAS WAWASAN NUSANTARA, KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN , KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

I. Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (ketentuan yang menjadi tumpuan berpikir atau eksplisit) ketentuan – aturan atau kaidah – dasar yang bisa dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan menciptakan demi tetap dan hukum untuk pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Keppirasi yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesemuan pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti berfikir, berdoalah, dan sesuai dengan relita dan ketentuan yang benar-benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang menerjemahkan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa lepas ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya hubungan, saling pengertian yang adalah hasil dari kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pintas ke dalam kunci keamanan perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan, baik aspek maupun aspek sosial. Pengaruhnya terhadap masalah-masalah yang ada dan faktor-faktor penyebab timbulnya masalah-masalah dan faktor-faktor penyebab timbulnya perselisihan dan keterbelakangan di persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi keselamatannya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah atau dalam negeri juga dalam hukum dunia, kebebasan abadi, dan keadilan sosial, dan kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Cara untuk masuk ke dalam lingkungan internasionalnya, bangsa-bangsa yang harus berjuang demi kepentingan nasionalisme dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosialisasi, dan pertahanan demi terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
II. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Sebuah. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang berorientasi kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma juga dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang-Undang dasar 1945 sebagai dasar konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara bekerja sebagai panduan, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan berbagai masalah, keputusan, tindakan, dan tindakan bagi para anggota di tingkat pusat dan daerah atau bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara isu-isu nasionalisme yang tinggi di berbagai aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan keinginan nasional dari pada individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bertindak dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi bagi masyarakat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dalam konteks tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
  1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara dan menghubungkan warga negara dengan negara, sebagai masyarakat Indonesia yang cinta tanah pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
  1. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara dengan Konsepsi Wawasan Nusantara, sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
  2. konsepsi wawasan nusantara sebagai masyarakat yang memiliki cara pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus menggali pola-pola, pola-pola dan pola-pola yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
  • Masa Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Melaksanakan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip-prinsip dan keadilan.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus memiliki dasar hokum yang sama untuk setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia ada banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku umum nasional.
  • Kehidupan ekonomi
  1. Wilayah nusantara memiliki potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, penyelenggaraan dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi yang dapat menciptakan upaya dalam bidang ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
  • Kehidupan sosial
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi dengan masyarakat yang berbeda, dari segibudaya, status sosial atau daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah dan program Belajar wajib harus diprioritaskan untuk daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat digunakan sebagai sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar Budaya.
  • Kehidupan pertahanan dan sosial
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan massa.
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan konflik harus memberikan informasi kepada orang-orang untuk aktif, karena kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab setiap orang, seperti lingkungan hidup, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang memperhatikan keamanan dan pembelajaran.
  2. Membangun rasa persatuan, membuat keputusan untuk daerah atau menjadi dasar untuk wilayah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda dengan kekuatan.
  3. Membangun TNI yang profesional dan menyediakan sarana dan prasarana yang cukup untuk kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, secara konsisten dan terluar Indonesia.
IV. Tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara antara lain:
  1. Pemberdayaan masyarakat.
  2. Dunia Tanpa Batas
  3. Era baru Kapitalisme
  4. Kesadaran Warga
Referensi:
  1. http://www.yonggipuriza.id/2017/10/24/wawasan-nusantara/
  2. http://kbbi.web.id/asas
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
  4. http://amribudiman.blogspot.com/2013/04/hakekat-wawasan-nusantara.html
  5. http://dwi212.blogspot.com/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html
  6. http://evisusanti1.blogspot.com/
  7. http://pusatinformasi212.blogspot.co.id/2017/06/asas-wawasan-nusantara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar